Wednesday, April 20, 2016

2.3 Safe Deposit Box

Tugas 2.3. Safe Deposit Box

Pengertian Safe Deposit Box

Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.Keuntungan Safe Deposit BoxAman. Ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.Fleksibel. Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan.Mudah. Persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).Biaya Penyewaan Safe Deposit BoxBiaya Tahunan, besarnya tergantung ke ukuran SDB yang dipilih.Biaya Jaminan Kunci, biasanya sekitar 10% dari biaya tahunan yang ada.Sumber:1. http://angger335.blogspot.com/2011/06/safe-deposit-box.html2. http://blogsiinengce.wordpress.com/2011/06/13/tugas-3-3-safe-deposit-box/

No comments:

Post a Comment